Standar Pelayanan Elektromedik: Jaminan Mutu dan Keselamatan dalam Pelayanan Kesehatan
STANDAR PELAYANAN ELEKTROMEDIS DARI : PERMENKES NO 65 TAHUN 2016 Mei 08 2025 Farhan Herwandi Poltekkes Kemenkes Jakarta 2 Latar Belakang Terbitnya Permenkes 65 Tahun 2016 Selama bertahun-tahun, pelayanan kefarmasian di Puskesmas di Indonesia lebih banyak berfokus pada aspek administratif dan logistik, seperti pengadaan dan penyimpanan obat. Namun, dengan perkembangan dunia kesehatan yang menempatkan pasien sebagai pusat pelayanan, dibutuhkan transformasi besar dalam praktik kefarmasian. Permenkes Nomor 65 Tahun 2016 disusun untuk menjawab tantangan ini, dengan mengatur pelayanan kefarmasian yang tidak hanya mencakup pengelolaan obat, tetapi juga pelayanan farmasi klinis kepada pasien. Pelayanan elektromedik memegang peranan krusial dalam diagnosis, pengobatan, dan pemeliharaan kesehatan. Guna memastikan mutu, keselamatan pasien, dan kepastian hukum bagi tenaga elektromedis, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 65...